Cilegon, 14 Juni 2022– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon semakin gencar menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kini tema yang diangkat adalah “Mengapa Mesti Ikut PPS” yang diikuti 100 wajib pajak secara tatap muka di Restoran Sari Kuring Indah, Cilegon.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sahat Dame Situmorang yang menyampaikan apresiasi pimpinan Kanwil DJP Banten atas terselenggaranya sosialisasi PPS bagi wajib pajak di Kota Cilegon.
Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi dalam sambutannya menyatakan senang karena dapat bertatap muka secara langsung dengan wajib pajak di Kota Cilegon. Arvin menyadari pandemi covid-19 belum hilang, oleh karenanya kegiatan sosialisasi tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Acara dilanjutkan dengan pemutaran video-video PPS dan pentingnya pajak bagi negara serta video himbauan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Muhammad Madiono untuk mengikuti PPS yang tenggat waktunya akan segera berakhir di tanggal 30 Juni 2022. Pelaporan PPS dapat dilakukan secara online melalui DJP Online.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi PPS oleh tim fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Cilegon dan pendampingan bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi dan membutuhkan panduan untuk mengikuti PPS. Sebanyak 22 petugas disiapkan untuk membantu wajib pajak mengungkapkan hartanya secara sukarela. Dengan adanya sosialisasi ini, maka para wajib pajak di Kota Cilegon akan semakin memahami tentang PPS dan mendapat asistensi langsung dalam menyukseskan PPS.
- 12 kali dilihat