![portal layanan](/sites/default/files/md-slider-image/portal%20layanan%20panduan%20wajib%20pajak.png)
![portal layanan](/sites/default/files/md-slider-image/portal%20layanan%20panduan%20wajib%20pajak_0.png)
Selamat datang di Portal Layanan Wajib Pajak.
Pada portal ini Anda dapat mempelajari atau mengakses seluruh layanan perpajakan yang deselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Pilih jenis layanan yang ingin Anda gunakan melalui menu dibawah ini.
Layanan Digital DJP terbagi atas empat kategori sebagai berikut:
Meliputi antara lain pendaftaran NPWP, pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), pendaftaran objek pajak bumi dan bangunan, perubahan data dan status wajib pajak, serta penghapusan atau pencabutan status.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Registrasi di sini.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Registrasi di sini.
Meliputi antara lain Pembuatan SPT Bukti Potong, SPT Masa, SPT Tahunan, Pencatatan Sederhana, Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25, SPOP.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Pelaporan SPT di sini.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Pelaporan SPT di sini.
Meliputi antara lain Pembuatan Kode Billing, Pemindahbukuan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Imbalan Bunga, DTP PDAM, dan VAT Refund for Tourist.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Pembayaran Pajak di sini.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Pembayaran Pajak di sini.
Meliputi antara lain Layanan Administrasi, Keberatan dan Non Keberatan, Pemeriksaan, Penagihan, Pengawasan, Penilaian, Fasilitas Perpajakan IKN, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, Kawasan Ekonomi Khusus, serta Layanan Administrasi Lainnya.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Layanan Administrasi di sini.
Pelajari persyaratan, alur, dan modul terkait Layanan Administrasi di sini.