Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Tanggal Ditetapkan Jum, 16 Agu 2019 File 117PMK032019.pdf Sumber Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan Status Regulasi Masih Berlaku 5199 kali dilihat