Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-238/PJ/2001 tentang Penghapusan Piutang Yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih Tanggal Ditetapkan Jum, 09 Apr 2010 File PER - 22.PJ_.2010 tg Pencabutan KEP-238.PJ_.2001 tg Penghapusan Piutang.pdf 152 kali dilihat