Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Jalan Tol Tanggal Ditetapkan Sel, 31 Mar 2015 File PER - 16.PJ_.2015 tg Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10.PJ_.2015.pdf 431 kali dilihat