Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2014
Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menggunakan Formulir 1770S atau 1770SS Secara e-Filing dan Merupakan Pegawai Tetap Pada Pemberi Kerja Tertentu