Sehubungan dengan pemeliharaan sistem Modul Penerimaan Negara (MPN), maka pembayaran pajak melalui MPN tidak dapat dilakukan pada:
Hari/tanggal : Sabtu/26 September 2020
Waktu : Pukul 22.00 – 24.00 WIB
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan MPN dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.
- 719 kali dilihat