Sehubungan dengan pemeliharaan infrastruktur TIK Direktorat Jenderal Pajak, maka aplikasi-aplikasi sebagai berikut:

  1. e-Billing,
  2. e-Bupot PPh Pasal 23/26, dan

tidak dapat diakses untuk sementara pada hari Kamis, tanggal 21 Oktober 2021 mulai pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB.

Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.