Peta Lokasi
Tanggal Operasional

Sejak 1 Januari 2022, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga, KPP Pratama Purbalingga melakukan perubahan nomor saluran komunikasi yang dapat dihubungi melalui Chat Whatsapp.

Adapun nomor layanan tersebut antara lain :
1. Layanan Efin : 081127-1-529
2. Layanan NPWP dan Permohonan Lainnya : 081127-2-529
3. Helpdesk dan Konsultasi : 081127-3-529
4. Penagihan dan Pemeriksaan : 081127-4-529
5. Kode Billing Pajak Group : bit.ly/-5-529

Selain itu, dapat juga menghubungi saluran lainnya, antara lain :
1. Layanan Perpajakan dan Konsultasi (via Telp) : (0281) 891419
2. Layanan Perpajakan dan Konsultasi (via Fax) : (0281) 891626
3. Email : kpp.529@pajak.go.id

Demikian pengumuman ini kami sampaikan kepada para Wajib Pajak dan masyarakat luas agar menjadi maklum.