Sehubungan dengan antisipasi penyebaran COVID-19, maka KPP Pratama Jakarta Menteng Dua mengubah sistem layanan Tatap Muka menjadi berikut :

- Sebelum ke KPP Wajib Pajak wajib mengisi kunjung.pajak.go.id

- Jika sudah datang ke KPP, silahkan tunjukkan bukti tiket antrean online kepada resepsionis / pengarah layanan untuk diarahkan mengambil antrean loket TPT/Helpdesk dan ke Kursi Tunggu

- Jam layanan dibuka pada pukul 10.00 - 14.00 WIB

 

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi :

- (021) 3442471 / 3505079 

- 0812-2018-6039 (WA Only)

kpp.071@pajak.go.id

 

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

Image