Dalam rangka meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan switchback yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.00 WIB s.d pukul 22.00 WIB.
- Waktu henti (downtime) akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya situs pajak.go.id sementara waktu selama periode downtime.
- Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 113 kali dilihat