Dalam rangka meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan switchback yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.00 WIB s.d pukul 22.00 WIB.
  2. Waktu henti (downtime) akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya situs pajak.go.id sementara waktu selama periode downtime.
  3. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.