Dalam rangka menjaga keandalan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal sebagai berikut.

  1. DJP akan melakukan pembaruan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Selasa, 20 Mei 2025 mulai pukul 18.30 WIB s.d. pukul 20.30 WIB.
  2. Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya situs pajak.go.id.
  3. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

      Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.