Dalam rangka menjaga keandalan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal sebagai berikut.
- DJP akan melakukan pembaruan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Selasa, 20 Mei 2025 mulai pukul 18.30 WIB s.d. pukul 20.30 WIB.
- Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya situs pajak.go.id.
- Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 142 kali dilihat