Sehubungan dengan adanya proses penyempurnaan sistem, dengan ini disampaikan bahwa beberapa sistem informasi tidak dapat memberikan layanan, antara lain:
- Aplikasi aktivasi EFIN, permohonan sertifikat elektronik, dan perubahan data Wajib Pajak;
- Aplikasi e-Bukti Potong (e-Bupot) Unifikasi dan e-Bupot PPh Pasal 23/26;
- Aplikasi Pendaftaran Wajib Pajak melalui OSS dan PJAP;
- Aplikasi e-PHTB;
- Aplikasi lain yang membutuhkan validasi data kependudukan
untuk sementara waktu tidak dapat digunakan sampai dengan pemberitahuan berikutnya.
- 3361 kali dilihat