Sehubungan dengan adanya proses penyempurnaan sistem, dengan ini disampaikan bahwa beberapa sistem informasi tidak dapat memberikan layanan, antara lain: 

  1. Aplikasi aktivasi EFIN, permohonan sertifikat elektronik, dan perubahan data Wajib Pajak; 
  2. Aplikasi e-Bukti Potong (e-Bupot) Unifikasi dan e-Bupot PPh Pasal 23/26; 
  3. Aplikasi Pendaftaran Wajib Pajak melalui OSS dan PJAP; 
  4. Aplikasi e-PHTB; 
  5. Aplikasi lain yang membutuhkan validasi data kependudukan 

untuk sementara waktu tidak dapat digunakan sampai dengan pemberitahuan berikutnya.