Dalam rangka menjaga keberlangsungan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan dan guna mewujudkan pengelolaan kepemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan, dengan ini diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan bekerja sama dengan tim independen dari PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier) untuk tahun 2022.

Sasaran dari penyelenggaraan survei dimaksud adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholders terhadap pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak serta opini/pendapat publik mengenai efektivitas kegiatan penyuluhan dan kehumasan DJP serta mendapatkan saran atau masukan atas perbaikan layanan, penyuluhan dan kehumasan di masa yang akan datang.

Berkenaan dengan hal itu, kami mengharapkan kesediaan Bapak/lbu selaku pengguna layanan Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat berpartisipasi dalam survei dengan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh petugas survei melalui wawancara tidak langsung menggunakan media online terekam seperti Zoom Meetings atau aplikasi sejenis, atau melalui telepon terekam, dan dimohon agar jawaban survei tersebut didasarkan atas kondisi yang sebenarnya dialami Bapak/Ibu. Sebelum petugas survei menghubungi Bapak/Ibu, kami akan mengirimkan tautan konfirmasi kesediaan mengikuti survei melalui email blast dan/atau WhatsApp blast. Periode survei dilakukan sejak tanggal 1 Agustus s.d. 9 September 2022.

Kami menjamin setiap informasi dan keterangan terkait yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan DJP, serta tidak akan mempengaruhi layanan kami kepada Bapak/Ibu.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

seaw