Dalam rangka menjaga keberlangsungan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan dan guna mewujudkan pengelolaan kepemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan, dengan ini diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan bekerja sama dengan Tim Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) untuk tahun 2021.

Sasaran dari penyelenggaraan survei dimaksud adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholders terhadap pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak serta opini/pendapat publik mengenai efektivitas kegiatan penyuluhan dan kehumasan DJP serta mendapatkan saran atau masukan atas perbaikan layanan, penyuluhan dan kehumasan di masa yang akan datang.

Berkenaan dengan hal itu, kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi Bapak/Ibu selaku pengguna layanan Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat mengisi kuesioner survei dengan tautan survei yang kami kirimkan ke alamat surat elektronik (e-mail) terpilih dan dimohon agar pengisian survei tersebut didasarkan atas kondisi yang sebenarnya dialami Bapak dan Ibu. Perlu kami sampaikan bahwa tautan survei dikirimkan menggunakan e-mail resmi Direktorat Jenderal Pajak (@pajak.go.id) dan pengisian survei dapat dilakukan mulai dari tanggal 08 September s.d. 22 Oktober 2021.

Kami menjamin setiap informasi dan keterangan terkait yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan DJP, serta tidak akan mempengaruhi layanan kami kepada Bapak dan Ibu.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Image