Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari memperpanjang jangka waktu pengalihan pelayanan tatap muka menjadi daring. Hal ini dilakukan mengingat khasus penyebaran virus Covid-19 yang masih meningkat di Semarang. Perpanjangan masa pengalihan pelayanan tatap muka ini dilakukan sampai dengan (Jumat, 4/3).
Wajib pajak yang memerlukan pelayanan perpajakan atau konsultasi selama masa pengalihan pelayanan tatap muka, dapat mengakses berbagai kanal yang telah disediakan. Wajib pajak dapat mengakses tautan is.gd/pajakgayamsari atau menghubungi nomor whatsapp yang tertera pada pengumuman media sosial KPP Pratama Semarang Gayamsari.
Meskipun terdapat pengalihan pelayanan tatap muka, jam operasional pelayanan KPP Pratama Semarang Gayamsari tidak mengalami perubahan. Wajib pajak tetap dapat mengakses pelayanan perpajakan yang disediakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

- 106 kali dilihat