Foto Barang
Nomor Pengumuman
PENG-1/WPJ.32/KP.06/2022
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPKNL Surakarta, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.141, Surakarta

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan melakukan penjualan di muka umum / lelang eksekusi / sitaan dengan penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet tanpa kehadiran peserta atas barang sitaan milik Wajib Pajak / Penanggung Pajak PT VORKON (NPWP: 02.388.420.8-076.000) sebagai berikut:

Objek Lelang

Sebidang Tanah dan/atau bangunan berikut segala sesuatu yang melekat diatasnya sesuai SHM. No.465, luas ± 270 m², a.n. Mudo Nusantoro yang terletak di Jalan Siwalan RT 03 RW 014 Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta

Dengan batas-batas objek :

  • Sebelah Utara : tanah penduduk
  • Sebelah  Timur : tanah penduduk
  • Sebelah Selatan : Jalan Siwalan
  • Sebelah Barat   : tanah penduduk

Nilai Limit Rp1.790.706.000,-

Uang Jaminan Rp358.141.200,-

Keterangan

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (core system PT. BRI (persero) end off day pukul 21.59 WIB).
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Persyaratan Lelang

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id/
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”)
  4. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Penagihan KPP Pratama Surakarta Telp. (0271) 714932, 718246 ext 209 atau KPKNL Surakarta (0271) 723644 pada jam kerja.

Pelaksanaan Lelang

Hari/Tanggal

:

Jumat/11 Maret 2022

Tempat Lelang

:

KPKNL Surakarta, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.141, Surakarta

Cara Penawaran

:

Closed bidding dengan mengakses laman https://www.lelang.go.id

Batas Akhir Penawaran Lelang

:

Jumat, tanggal 11 Maret 2022 pukul 13.30 waktu server WIB

Penetapan Pemenang Lelang

:

Setelah batas akhir penawaran

Pelunasan Harga Lelang

:

Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli

:

2% dari harga lelang dan wajib membayar BPHTB