Foto Barang
Nomor Pengumuman
PENG-1/WPJ.15/KP.12/2020
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPKNL Mamuju, GKN Mamuju Lantai 4, Jalan Sukarno Hatta Mamuju

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju, akan melakukan penjualan di muka umum (lelang) terhadap barang sita Wajib Pajak an. CV. TIGA BERLIAN, berupa:

Sebidang tanah yang di atasnya terdapat sebuah rumah permanen seluas 96 m2, (SHM No 195, atas nama Haji Muhammad Ridwan, terletak di Kel. Pekkabata, Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, berikut bangunan di atasnya, dengan harga limit Rp125.270.829,- dan Uang jaminan sebesar Rp26.000.000,-.

Persyaratan Lelang :

  1. Calon Peserta lelang mendaftar dan mengaktifkan akun pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat situs web di atas.
  3. Tata cara Penyetoran uang jaminan lelang sebagai berikut :
    1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
    2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
    3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
  4. Obyek Lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apa pun kepada KPKNL Mamuju dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majene.
  5. Terhadap obyek lelang masih terikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama, namun sudah terbit Surat Pengantar Roya dari pemegang HT Pertama, segala biaya yang timbul akibat proses Roya menjadi tanggungjawab Pemenang lelang.
  6. Peminat lelang dapat melihat barang dimaksud di alamat tersebut di atas;
  7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majene di Jalan Jenderal Sudirman No. 81 Majene

 

Pelaksanaan Lelang :

Cara Penawaran                                 : Closed Bidding (dengan mengakses url) :www.lelang.go.id

Batas akhir penawaran, Pembukaan  : Selasa, 11 Agustus Pukul 11.00 WITA atau 10.00 WIB    

Dan Penetapan Pemenang Lelang       server DJKN                       

Pelunasan harga lelang                        : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli                             : 2% dari harga lelang

Tempat Pelaksanaan Lelang               :  KPKNL Mamuju, GKN Mamuju Lantai 4, Jalan Sukarno    

                                                                Hatta Mamuju