Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III (tiga) akan mengadakan pelelangan barang sitaan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak berupa 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Lancer 1.6 MT dengan Harga Limit Rp. 45.000.000,00 dan uang jaminan Rp. 9.000.000,00.
Lelang dilaksanakan dengan cara closed bidding di www.lelang.go.id pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 10.15 WIB (waktu server)
Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website www.lelang.go.id.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr.Yulius Aditya Permana Juru Sita KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu telp. 0895364363771 atau (021) 5355761 dan juga dapat dibaca pada di pengumuman terlampir.
- 285 kali dilihat