Foto Barang
Nomor Pengumuman
PENG-3/WPJ.32/KP.09/2021
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan No. 876, Tanjung, Purwokerto Selatan (Lelang dilakukan secara daring)

Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama nomor PENG-3/WPJ.32/KP.09/2021 tanggal 29 September 2021, KPP Pratama Purbalingga, beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 43, Bancar, Purbalingga,  melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto akan melakukan lelang eksekusi dengan penawaran melalui aplikasi lelang melalui internet tanpa kehadiran peserta atas barang sitaan Wajib Pajak/Penanggung Pajak berupa dua unit sebuah sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut :

  • Merek : Yamaha Mio
  • Nomor Registrasi : R 2968 AM
  • Tipe : MIO A/T
  • Tahun Pembuatan : 2010
  • Warna : BIRU
  • Bahan Bakar : Bensin
  • Isi Silinder : 113 cc
  • Nilai Limit : Rp 4.625.000
  • uang jaminan : Rp 1.387.500
  • Merek : Yamaha Mio
  • Nomor Registrasi : R 5949 LM
  • Tipe : MIO A/T
  • Tahun Pembuatan : 2008
  • Warna : HITAM
  • Bahan Bakar : Bensin
  • Isi Silinder : 113 cc
  • Nilai Limit : Rp 4.142.000
  • uang jaminan : Rp 1.242.000

Pelaksanaan Lelang

  • Cara Penawaran : Close Bidding/Tertutup (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id)
  • Pembukaan Penawaran : Rabu, 13 Oktober 2021 pukul 10.30 waktu server
  • Batas Akhir Penawaran dan Penetapan Pemenang Lelang : Rabu, 13 Oktober 2021 pukul 10.30 waktu server
  • Pelunasan Harga lelang : Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
  • Bea Lelang Pembeli : 3% dari harga lelang
  • Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan No. 876, Tanjung, Purwokerto Selatan

 

Persyaratan lelang

1. Cara penawaran

Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan tata cara lelang online dapat dilihat pada alamat website di atas. Peserta dapat melihat Obyek lelang pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021 jam kerja pukul 09.00 – 16.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga, Jalan S. Parman No.43, Bancar, Purbalingga dengan menghubungi Sdr. Sentot Hari Wursito (HP 081329931828) 

2.Uang jaminan

Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (core system PT. BRI (persero) end off day pukul 21.00 WIB). Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

3. Pengambilan barang

Batas waktu pengambilan barang 10 hari kalender setelah pelunasan lelang pada hari dan jam kerja. 

4. Aspek legal

Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang  dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”) 

5. Informasi lebih lanjut

Informasi lelang bisa diperoleh dengan menghubungi KPKNL Purwokerto Telp. (0281) 630454.