Nomor Pengumuman
PENG-1/WPJ.08/KP.01/2021
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPKNL Serang, Jalan Raya Serang – Cilegon KM 3, Serang

1. Sebidang tanah seluas 187 m2, sesuai dengan SHGB No. 4329/Serang a.n. PT. Mahadewi Karya Utama, Berkedudukan di Serang yang terletak di Perumahan Puspa Regency Ciracas B.09 No.03, Desa/Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten. Harga limit sebesar Rp336.600.000,- dengan uang jaminan Rp100.000.000,-

2. Sebidang tanah seluas 113 m2, sesuai dengan SHGB No. 4362/Serang a.n. PT. Mahadewi Karya Utama, Berkedudukan di Serang yang terletak di Perumahan Puspa Regency Ciracas C.04 No.06, Desa/Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten. Harga limit sebesar Rp203.400.000,-  dengan uang jaminan Rp70.000.000,-

Syarat-syarat Lelang :

  1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  2. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), dan semua risiko ditanggung pembeli.
  3. Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Untuk informasi lainnya dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat Jl.

Jenderal Ahmad Yani No.141, Serang, Telp. (0254) 223892, atau KPKNL Serang, Jalan Raya Serang-Cilegon KM. 3, Legok, Serang, Banten, Telp (0254) 216361.

File Terkait