Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan akan kembali menggelar kegiatan edukasi perpajakan bertajuk Kelas Pajak Bendahara dengan tema "Cara Simpel Kuasai Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah--Bonus Praktik e-Bupot Unifikasi" yang akan dihelat secara luring pada:
hari, tanggal : Rabu, 07 September 2022
pukul : 09.00 s.d. 12.00 WIB
tempat : Aula Lantai 3 KPP Pratama Depok Sawangan
Pada kelas pajak ini, akan dibahas:
1) Aspek perpajakan atas transaksi belanja instansi pemerintah (PMK-231/PMK.03/2019 s.t.d.d. PMK-59/PMK.03/2022)
2) Mekanisme perpajakan atas transaksi belanja instansi pemerintah melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) (PMK-58/PMK.03/2022)
3) Update ketentuan perpajakan terkini terkait transaksi belanja instansi pemerintah
4) Tata cara penggunaan (praktik) aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.
Bagi yang berminat mengikuti kelas pajak ini, diharapkan membawa/menyiapkan:
a) Laptop;
b) Akses akun DJP Online instansi; dan
c) Sertifikat elektronik instansi yang masih berlaku.
Dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, peserta yang hadir kami batasi maksimal 2 (dua) orang untuk setiap instansi.
Konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui tautan berikut: bit.ly/InstansiPemerintah448
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Anda, kami ucapkan terima kasih.

- 53 kali dilihat