Dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan dan penerapan physical distancing, KPP Pratama Karawang Utara menerapkan sistem antrean daring (dalam jaringan). Laman antrean daring dapat diakses melalui pranala linktr.ee/pajakkarawangutara dengan memilih menu layanan pemesanan nomor antrean tatap muka atau TPT. Wajib pajak dapat dengan fleksibel memilih waktu pelayanan yang tersedia dan datang di waktu tersebut untuk dilayani. Pelayanan tatap muka yang tersedia terbagi atas pelayanan konsultasi helpdesk dan pelayanan TPT. Pelayanan TPT yang tersedia terdiri atas pembetulan NPWP, pengukuhan PKP, pemindahbukuan, sertifikat elektronik, surat keterangan bebas, pelaporan SPT Masa, laporan bulanan dan surat menyurat.

Image