Pemenang Lomba Menulis Artikel Perpajakan
Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu nomor PENG-13/PJ/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2024, kami sampaikan hal sebagai berikut.
Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu nomor PENG-13/PJ/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2024, kami sampaikan hal sebagai berikut.
Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sebagaimana diubah dengan PMK Nomor 136 Tahun 2023, serta berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 6/PJ/2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Paj
Jakarta, 1 Juli 2024 – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung program Satu Data Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan dalam program pemadanan NIK sebagai NPWP.
Jakarta, 21 Juni 2024 – Hingga 31 Mei 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,99 triliun.
Dalam rangka menjaring ide dan gagasan masyarakat mengenai peran pajak dalam pemanfaatannya di bidang pendidikan dan/atau kesehatan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bermaksud menyelenggarakan Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2024 dengan tema “Manfaat Pajak untuk Pendidikan dan/atau Kesehatan. Adapun ketentuan lomba dimaksud, adalah sebagai berikut:
Jakarta, 16 Mei 2024 – Hingga 30 April 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun.
Jakarta, 3 Mei 2024 – Sampai dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, empat bulan setelah akhir tahun pajak, Wajib Pajak Badan yang telah menunaikan kewajiban lapor SPT-nya adalah sebanyak 1.044.911 Wajib Pajak Badan.
Jakarta, 30 April 2024 – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P.
Jakarta, 05 April 2024 – Hingga 31 Maret 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp23,04 triliun.