Layanan Pajak di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang

Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Mal Pelayanan Publik Kota Semarang Periode Bulan Juni Tahun 2023 sebagai pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Mal Pelayanan Publik antara Pemerintah Kota Semarang dan Kanwil DJPJawa Tengah I dengan nomor MoU-9/WPJ.10/2022 tanggal 28 September 2022.

Terdapat 7 layanan perpajakan yang diberikan yaitu pendaftaran NPWP, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing (tanpa akun), Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan terbatas, dan asistensi layanan perpajakan lainnya.