Nama
Pemberitahuan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 dengan Lampiran yang Disederhanakan
Contoh formulir pemberitahuan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 dengan lampiran yang disederhanakan sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2020 secara tertulis dalam hal pemberitahuan secara elektronik melalui saluran yang ditentukan (melalui situs web www.pajak.go.id) belum tersedia atau mengalami gangguan.
Pemberitahuan tertulis ini disampaikan ke KPP terdaftar melalui:
- secara elektronik ke alamat posel (email) KPP yang telah terdaftar;
- pos dengan bukti pengiriman surat; atau
- perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat.
Catatan:
Dalam hal saluran elektronik untuk penyampaian pemberitahuan telah tersedia dan/atau tidak mengalami gangguan, maka penyampaian pemberitahuan harus menggunakan saluran tersebut dan tidak disampaikan secara tertulis menggunakan formulir ini.
Pengguna
Orang Pribadi Non Karyawan, Badan
Tanggal Berlaku
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan
Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
Formulir Pemberitahuan SPT 2019 Kelengkapan Disederhanakan.pdf | 78.34 KB |
- 111938 kali dilihat