
Rosmauli, S.H., L.L.M.
Lahir di Jakarta pada tanggal 9 Februari 1969. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dengan spesialisasi Hukum Perdata di Universitas Indonesia pada tahun 1994. Pada tahun 2001, melalui tugas belajar yang dibiayai penuh, beliau meraih gelar Master of Laws (L.L.M.) di bidang perpajakan dari Case Western Reserve University, Amerika Serikat.
Mengawali pengabdian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak pada 1 Maret 1995, Rosmauli memulai karier jabatan administrator pada tahun 2010 sebagai Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat di Kanwil DJP Bali. Pada tahun 2012, beliau ditugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Direktorat Peraturan Perpajakan II. Selanjutnya, pada tahun 2016, beliau menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua, dan kemudian sebagai Kepala KPP Penanaman Modal Asing Satu sejak tahun 2019.
Pada tahun 2022, beliau ditugaskan sebagai Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga, hingga akhirnya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung pada 31 Mei 2024. Terkini, beliau dipercaya sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masayarakat pada 13 Juni 2025.
Selama pengabdiannya, Rosmauli telah menerima berbagai penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya. Di antaranya adalah Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2006 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016. Selain itu, beliau turut berperan dalam penyusunan Laporan Keuangan DJP Tahun Anggaran 2022 yang meraih capaian tertinggi opini WTP, serta menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai Badan Publik Informatif pada tahun 2024.
Rosmauli juga menjadi sosok yang aktif dalam penguatan komunikasi publik dan pemberdayaan internal organisasi. Pada tahun 2024, unit yang dipimpinnya meraih peringkat pertama sebagai Unit Eselon II dengan pengamplifikasi Employee Advocacy terbaik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Alamat dan Kontak:
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Gedung Mar`ie Muhammad KPDJP Lantai 16, Jakarta Selatan, 12190
Telepon: 021-5250208