KPP Karawang Utara kembali melaksanakan kegiatan tes usap antigen di Karawang (Selasa, 16/2). Kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang yang masih ditetapkan sebagai zona merah mewajibkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada akan bahaya Covid-19.
Untuk itu, KPP Pratama Karawang Utara tetap siap menjaga protokol kesehatan dan melakukan tes rutin setiap bulannya. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari upaya deteksi dini dan pencegahan wabah Covid-19 di seluruh unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Bekerja sama dengan rumah sakit di daerah Karawang, setiap pegawai di lingkungan KPP Pratama Karawang Utara diwajibkan untuk mengikuti tes usap antigen. Pelaksanaan tes dibagi menjadi lima sesi untuk menghindari kerumunan antar pegawai.
KPP Pratama Karawang Utara terus berusaha menjaga protokol kesehatan demi memberikan pelayanan pajak kepada masyarakat secara aman. Hasil tes usap antigen dapat langsung diketahui dalam waktu 15 menit dan seluruh sampel pegawai menunjukkan hasil negatif atau tidak terpapar Covid-19.
Pihak KPP Pratama karawang Utara berharap, para wajib pajak juga menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan mengonsumsi makanan minuman bergizi. Pelayanan tetap diberikan kepada wajib pajak dengan membatasi antrean tatap muka dan dialihkan pelayanan secara daring.
- 33 kali dilihat