Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua memberikan sosialisasi mengenai zakat sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh) kepada para vendor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di Aula Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu (Selasa, 11/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu, serta para vendor di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Penyuluh pajak, Rangga, menjelaskan perlakuan perpajakan atas zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan PPh.
“Zakat yang dibayarkan melalui badan atau lembaga yang memenuhi ketentuan dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto. Karena itu, wajib pajak perlu memahami persyaratan serta menyiapkan bukti pembayaran yang sesuai agar dapat diperhitungkan dengan benar dalam pelaporan pajaknya,” ujar Rangga.
Selain menjelaskan perlakuan perpajakan tersebut, Rangga menyampaikan tata cara penerapan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto serta dokumen yang perlu dipersiapkan oleh wajib pajak. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi mengenai penerapannya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Salah satu vendor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Saiful, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, penjelasan yang diberikan membantu peserta memahami perlakuan perpajakan atas zakat yang selama ini masih menjadi pertanyaan bagi sebagian wajib pajak.
“Sosialisasi ini menambah pemahaman kami, terutama mengenai bagaimana zakat dapat diperhitungkan dalam penghitungan PPh dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih tepat,” kata Saiful.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bengkulu Dua terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan perpajakan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BAZNAS Provinsi Bengkulu dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
| Pewarta: Khozin Fuadi |
| Kontributor Foto: Khozin Fuadi |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat



