Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Denpasar Timur (Dentim) kembali mengadakan Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan secara daring melalui Zoom Meeting di Denpasar (Selasa, 9/2).
Pada hari yang sama pukul 10.00 WITA, telah diadakan Kelas Pajak serupa dengan sasaran kegiatan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, sedangkan pada pukul 15.00 WITA, sasaran kegiatan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, khususnya UMKM, sehingga materi yang dipaparkan dikhususkan membahas e-Form.
Diikuti sebanyak 10 usahawan yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Timur, kegiatan ini dimulai pada pukul 15.00 WITA dan berlangsung interaktif. Tim Penyuluh memberikan materi terkait aktivasi EFIN dan registrasi akun DJP Online, pembayaran PPh UMKM 0,5% sesuai PP 23 Tahun 2018 serta simulasi pengisian SPT Tahunan 1770 melalui e-Form.
Tujuan diadakannya Kelas Pajak UMKM secara daring ini agar Wajib Pajak UMKM dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sehingga dapat mewujudkan UMKM yang sadar dan taat pajak.
- 39 kali dilihat