Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama terhadap para pegawainya, bekerja sama dengan Puskesmas Teja Pamekasan. Kegiatan dilaksanakan di aula KPP Pratama Pamekasan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Senin, 8/3).
Sebelumnya petugas melakukan pemeriksaan (screening) kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh calon penerima vaksin sehat dan tidak dalam kondisi sakit. Lebih dari 60 pegawai KPP Pratama Pamekasan mendapatkan vaksin berjenis Corona-Vac pada hari pertama. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 8 dan 9 Maret 2021.
Kegiatan vaksinasi ini adalah salah satu upaya nyata pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Dengan mengikuti vaksinasi, KPP Pratama Pamekasan berharap bisa memberikan pelayanan yang prima serta aman bagi wajib pajak.
- 39 kali dilihat