Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada  desa di Kabupaten Sumbawa terkait kewajiban perpajakan desa sebagai instansi pemerintah, Senin (02/09). Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan dihadiri oleh kurang lebih 30 orang perwakilan desa per harinya di aula KPP Pratama Sumbawa Besar. Bimbingan teknis ini merupakan kelanjutan dari kegiatan peresmian buku saku perpajakan desa yang telah berhasil diterbitkan oleh tim penyuluh KPP Pratama Sumbawa Besar minggu lalu. 

Bimtek ini bertujuan untuk mengedukasi para pengurus desa terkait tata cara memenuhi hak dan kewajiban perpajakan bagi desa, terutama dalam hal pembuatan bukti potong dan pelaporan melalui e-Bupot instansi pemerintah. Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Bapak Benny Santosa. Beliau menjelaskan bahwa buku saku desa diharapkan dapat menjadi helpdesk mini dalam membantu para desa dalam memahami perpajakan.

Selain itu,salah satu tim penyuluh, Herdiyan Wahyu Ikhsan menambahkan bahwa masih banyak desa yang mengalami kesulitan dalam hal melakukan pemotongan dan pemungutan pajak. Maka, melalui bimtek dan buku saku desa ini kami berharap bisa meminimalisasi kendala-kendala yang dialami desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, para desa diharapkan bisa memahami aturan perpajakan untuk memahami cara menyetor, melapor, hingga membuat bukti potong.

 

Pewarta: Ni Made Sri Meliandari
Kontributor Foto: Ni Made Sri Meliandari
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.