Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Business Development Services atau dikenal dengan BDS. Kegiatan yang diikuti oleh 50 wajib pajak UMKM di Kabupaten Cilacap ini diselenggarakan di Aula KPP Pratama Cilacap, Jalan DI Panjaitan Nomor 32, Kab. Cilacap (Rabu, 26/11). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB mengusung tema “Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas”.
BDS merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan pembinaan dan pengawasan bagi wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) dalam pemenuhan kewajiban dari wajib pajak pelaku UMKM.
Kepala Seksi Pelayanan, Dwi Palupi Kartikasari, hadir dan memberikan sambutan. Dalam sambutan pembukaan, Palupi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan narasumber yang berkenan meluangkan waktu untuk berbagi ilmu pada kegiatan ini.
“Kegiatan BDS ini kami anggap penting untuk memberikan pelatihan dan bimbingan supaya bertumbuh di kondisi ekonomi saat ini. Tak hanya memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya, melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan kapasitas UMKM di lingkungan Kabupaten Cilacap,” ungkap Palupi.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi Pertama adalah pelatihan Literasi Keuangan bagi UMKM yang disampaikan oleh Anisha Dian Iswahyuni, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Cilacap.
Anisha menyampaikan pentingnya edukasi keuangan mulai dari mengelola pengeluaran dan pendapatan, menabung serta berinvestasi. Para pelaku UMKM juga diajak belajar financial self-awareness untuk memahami dengan jujur keadaan keuangan dirinya dan usahanya, serta menyadari dampak setiap keputusan finansial yang diambil.
Sesi selanjutnya adalah edukasi aspek perpajakan bagi UMKM yang disampaikan oleh Briansah Widhi Hantoro, penyuluh pajak. Briansah memberikan penjelasan komprehensif mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM, termasuk aktivasi akun Coretax DJP serta permintaan kode otorisasi DJP atau sertifikat elektronik.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab ini para pelaku UMKM juga malakukan sharing session tentang kita-kiat berwirausaha dan cara meningkatkan omzet usaha.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya kewajiban perpajakan dan semakin cerdas dalam menjalankan usahanya. Dengan langkah yang tepat, usaha pelaku UMKM semakin melesat dan naik kelas serta dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional," pungkas Briansah.
| Pewarta: Nurul Marifah |
| Kontributor Foto: Nurul Marifah |
| Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat
