Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengadakan Kelas Pajak e-Bupot Unifikasi Pajak Penghasilan (PPh) secara luring bertempat di aula kantor kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Rabu, 20/4). Kegiatan tersebut diikuti 12 wajib terdiri dari bendahara desa dengan mengusung tema Bendahara Mahir Pajak.

Kelas pajak dibuka pukul 13.00 WITA oleh Camat Kongbeng  Furkani, S.Sos. Awal sambutannya ia menaruh harapan e-Bupot unifikasi menjadi solusi atas permasalahan yang dialami bendahara dalam melaporkan SPT masa. "Beragam aplikasi yang ada mengakibatkan bendahara yang memiliki latar belakang Pendidikan yang beragam, sulit memenuhi kewajibannya dalam kepatuhan pelaporan SPT. Hal yang dapat dilakukan sampai saat ini adalah melakukan pemotongan dan pemungutan pajak dan membayarnya melalui bank atau kantor pos," tuturnya.

Sesi materi diawali dengan penjelasan dari Asisten Penyuluh Pajak Penyelia Nanang Maulana terkait Program Pengungkapan Sukarela, siapa saja yang dapat memanfaatkan program tersebut dan manfaat yang didapatkan oleh wajib pajak. Dalam  sesi berikutnya berupa bimbingan teknis e-Bupot, nanang menyampaikan bahwa latar belakang dibuatnya aplikasi ebupot unifikasi adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat bukti potong. ebupot unifikasi menerapkan prinsip one stop aplication, yaitu satu aplikasi untuk semua proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPh dari mulai pembuatan bukti potong, pembuatan billing, sampai dengan pelaporan SPT Masa PPh.

Setelah pemaparan ebupot unifikasi, kegiatan dilanjutkan dengan studi kasus transaksi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk Bersama menggunakan ebupot unifikasi yang pandu oleh petugas penyuluh, Sebelum kegiatan ditutup, nanang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memberikan pertanyaan terkait kesulitan yang dialami dalam studi kasus. Kelas pajak e-Bupot unifikasi berlangsung mulai pukul 13.00 s.d. 15.30 WITA.