Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua mengadakan Bimbingan Teknis Perpajakan kepada para Bendahara Dinas Satuan Kerja Pusat dan Bendahara Dinas Satuan Kerja Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan (Rabu, 10/2).
Acara ini diselenggarakan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Sebanyak 50 peserta mengikuti kelas pajak yang berlangsung sejak Selasa, 9 Februari 2021 ini.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala KP2KP Painan M. Drajat dan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuatan Bukti Potong 1721 A2 dan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah oleh Account Representative KPP Pratama Padang Dua yang bertindak sebagai narasumber. Peserta secara bergantian bertanya mengenai materi yang disampaikan pada sesi tanya jawab.
KPK2P Painan berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh Bendahara Pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 39 kali dilihat