Kepala Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu Made Wirawan Saputra memperkenalkan inovasi aplikasi dashboard Pembayaran Pajak Dana Desa Kabupaten Sumba Barat di Kantor Inspektorat Kabupaten Sumba Barat (Senin, 05/06).
Wirawan menyampaikan bahwa diluncurkannya inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan KPP Pratama Waingapu demi meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak bendahara desa serta dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
“Monitoring atau pemantauan hasil kolaborasi secara berkala dilakukan melalui pembuatan dashboard pembayaran pajak atas Dana Desa di Kabupaten Sumba Barat yang diperbaharui secara berkala oleh pihak KPP Pratama Waingapu dengan tambahan update data penyaluran dana desa secara berkala dari Pihak KPPN Waingapu.
Apresiasi dan dukungan disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Sumba Barat Ledi Lagu. “Saya selaku Inspektur Kabupaten Sumba Barat mengapresiasi dan mendukung kegiatan kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Waingapu dan Pemerintah Daerah Sumba Barat dalam upaya peningkatan kepatuhan perpajakan bendahara desa di Kabupaten Sumba Barat,”
Ledi mengharapkan bahwa lewat aplikasi monitoring ini, dapat tercipta kesamaan pemahaman di antara instansi-instansi pemerintah yang terlibat.
“Melalui monitoring dan verifikasi bersama antara KPP Pratama Waingapu dan Inspektorat Daerah, dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dan langkah dari sisi pengawasan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak oleh Bendahara Desa sebagai bentuk pengawasan pertanggungjawaban penggunaan dan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku,” ujar Ledi.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Frandika Antad Muhammad Fadillah |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat