
Kemenkeu Satu Bima yang terdiri dari KPP Pratama Raba Bima, KPKNL Bima, dan KPPN Bima mengadakan Kemenkeu Award 2023 di Aula KPPN Bima (Kamis, 23/2). Kegiatan ini merupakan serangkaian acara dengan tema Tax Gathering dan Pekan Panutan Pajak tahun 2023.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPPN Bima Hadi Wiyono yang berterima kasih atas terselenggaranya Kemenkeu Award 2023 dan kesediaan para stakeholders maupun wajib pajak yang telah hadir dalam kegiatan ini.
“Terima kasih telah berkontribusi untuk ikut andil dalam pengelolaan keuangan negara dan aset negara. Kolaborasi yang positif membawa dampak yang positif juga dalam mewujudkan pelayanan publik yg baik dan berlandaskan integritas,” ucap Hadi Wiyono penuh rasa syukur. Hadi Wiyono juga menuturkan betapa pentingnya peran publik dalam pembangunan ekonomi nasional setelah terpuruk akibat Covid-19, namun kini perlahan bisa bangkit kembali. Hadi Wiyono berharap seluruh komponen publik dapat mempertahankan kondisi seperti ini dan dapat membangun ekonomi nasional lebih baik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi. Kemenkeu Satu Bima dengan tangan terbuka menerima kritik dan saran terkait dengan pelayanan publik mengingat saat ini adalah masa transisi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.
Kepala KPP Pratama Raba Bima I Wayan Nuryana turut memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholders dan wajib pajak yang telah ikut serta berkontribusi sehingga dalam dua tahun terakhir, KPP Pratama Raba Bima dapat mencapai target penerimaan pajak. Hal itu sebagai wujud cerminan bahwa wajib pajak yang berada di wilayah Bima merupakan wajib pajak yang patuh dalam menyelenggarakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Dalam sesi diskusinya, Wayan juga menuturkan adanya program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang telah dirancang sejak tahun 2021. Salah satu program PSIAP adalah pemadanan NIK-NPWP yang bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan pelayanan administrasi kepada wajib pajak. Wayan juga mengimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
“Saat ini merupakan masa transisi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus transisi reformasi perpajakan yang terus dilakukan DJP. Salah satunya melalui program PSIAP. Pembangunan sistem administrasi dan proses bisnis perpajakan yang baru ini bertujuan dapat menunjang kinerja dan konektivitas layanan wajib pajak yang lebih mudah dan terintegrasi," ujar Wayan.
Pada akhir acara, Kemenkeu Satu Bima memberikan beberapa penghargaan kepada para finalis di masing-masing kategori award sekaligus mengajak seluruh tamu undangan untuk saling bersinergi. Kemenkeu Award bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, namun ditujukan untuk mempererat jalinan silaturahmi yang telah terjalin antara Kemenkeu Satu Bima dengan wajib pajak dan stakeholders.
Pewarta: Aulyya Nursita |
Kontributor Foto: Ferdi Kurniawan |
Editor:Helmy Handjana Gampitabumi |
- 9 kali dilihat