
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa memberikan penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Donggala (Selasa, 10/1). Pengharggan ini diberikan karena telah menjadi Satuan Kerja Terbaik Kategori Kepatuhan Penggunaan Aplikasi e-Bupot Pelaporan SPT Masa PPh 21 dan SPT Masa PPh Unifikasi Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan Kepala KP2KP Banawa Mabmor Palulu di Ruang Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.
Mabmor mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi KP2KP Banawa kepada Satuan Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Donggala yang telah berpartisipasi dalam pelaporan SPT Masa di e-Bupot tepat waktu. "Apresiasi ini bukti cinta kami kepada sejumlah Wajib Pajak Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Donggala yang telah taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ucap Mabmor.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala Ali Assagaf juga menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang telah diterima oleh instansinya “Melalui momen ini, semoga kelak Dinas Perikanan Kabupaten Donggala bisa mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan dan juga bisa semakin termotivasi,” ucap Ali.
Mabmor juga menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dinas Perikanan Kabupaten Donggala atas kepatuhannya memenuhi kewajiban perpajakan selaku Bendahara Instansi Pemerintah sebagai pemungut dan/atau pemotong. "Saya ucapkan selamat kepada penerima penghargaan. Semoga sinergi baik antara K2PKP Banawa dan DInas Perikanan Kabupaten Donggala ini terus terjalin agar kita dapat bersama-sama membangun kabupaten yang kita cintai ini,” tambah Mabmor.
Di ujung acara, Mabmor pun mengingatkan seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) Dinas Perikanan Kabupaten Donggala untuk segera melaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi. Lapor SPT Tahunan 2022 sudah dapat dilakukan sejak tanggal 1 Januari 2023.
Pewarta : Fadilah Inni Arsy |
Kontributor Foto : Muh. Saweri Gisweri |
Editor : Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 8 kali dilihat