Wajib pajak memadati Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur, Bengkulu Utara, pada hari Senin (22/4). Beberapa wajib pajak memanfaatkan momen ini untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka. Salah satu wajib pajak yang melakukan pemadanan NIK-NPWP adalah Marzan Efendi, seorang karyawan di Rumah Sakit Charitas Arga Makmur.
Marzan mengaku mendapat imbauan dari kantornya untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP. "Saya diberi tahu untuk segera validasi NPWP dengan NIK. Mohon dibantu Pak caranya," ujar Marzan kepada Daus, petugas pajak yang bertugas di Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur. Daus yang saat itu menjadi petugas pajak di sana dengan sigap membantu Marzan melakukan proses pemadanan NIK-NPWP. Setelah diperiksa, Daus memastikan bahwa NPWP Marzan sudah padan dengan NIK-nya.
"NPWP bapak sudah padan dengan NIK ya Pak. Jadi bapak tidak perlu khawatir," ungkap Daus. Marzan mengaku lega setelah mengetahui bahwa NPWP-nya tidak bermasalah. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Daus atas bantuannya.
Selain Marzan, masih banyak wajib pajak lain yang datang ke Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran wajib pajak di Bengkulu Utara untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Sebagai informasi, Rumah Sakit Charitas Arga Makmur sendiri telah melaporkan SPT tahunan badannya tepat waktu. Hal ini patut diapresiasi sebagai contoh bagi wajib pajak badan lainnya di Bengkulu Utara.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Revanza Almaas |
Editor: Raden Rara Endah P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat