Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang menyelenggarakan kelas pajak tentang e-Bupot Unifikasi yang diadakan di ruang penyuluhan KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Jumat, 25/3). Kelas pajak dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Tim Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang dan dihadiri oleh 40 wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Madya Dua Tangerang.

Pelaksanaan kelas pajak dibagi menjadi 2 sesi, yaitu pukul 09.00 - 11.00 WIB dan 14.00 - 16.00 WIB. Tim Penyuluh menegaskan implementasi secara nasional akan dimulai bulan April 2022 dimana seluruh wajib pajak harus menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi dalam pelaporannya. Dengan adanya kelas pajak ini, KPP Madya Dua Tangerang mengharapkan wajib pajak yang hadir bisa lebih paham lagi terkait dengan implementasi e-Bupot Unifikasi.