Sebagai salah satu upaya mendorong pelaksanaan pasca kegiatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berkaitan dengan dukungan terhadap investasi pembangunan, sejumlah wajib pajak (WP) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, beserta WP dari KPP lain, hadir dalam kegiatan edukasi mengenai penempatan investasi dana PPS. Acara berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali (Kamis, 31/8).

Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh menjelaskan, "Pelaksanaan PPS yang ada di Kanwil DJP Bali memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian penerimaan pajak."

Nurbaeti Munawaroh selanjutnya mengingatkan adanya pelaksanaan pasca kegiatan PPS dari WP berkaitan dengan penempatan dan pelaporan keikutsertaan saat PPS melalui berbagai investasi, salah satunya adalah Surat Berharga Negara (SBN).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah fungsional penyuluh pajak menjelaskan kewajiban yang perlu dipahami oleh WP mengenai tindak lanjut PPS yang diwujudkan dalam bentuk investasi melalui SBN. WP yang hadir menyimak penjelasan yang disampaikan dan melontarkan sejumlah pertanyaan sehubungan kendala yang dihadapi.

Nurbaeti Munawaroh menyampaikan terima kasih atas dukungan dan peran serta WP dalam menyukseskan PPS di Kanwil DJP Bali sehingga mampu mendukung pencapaian target penerimaan pajak. Nurbaeti Munawaroh juga berpesan kepada semua WP untuk melanjutkan peran aktif melalui investasi dalam berbagai bentuk untuk mendukung pembangunan.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.