Dalam jangka waktu satu hari, sebanyak 81 wajib pajak (WP) telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara daring di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba (Senin, 13/1). Pelaporan SPT Tahunan PPh secara daring tersebut terlaksana berkat kerja tim satuan tugas (satgas) penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan PPh yang dibentuk oleh Kepala KPP Pratama Bulukumba yang mulai bertugas mulai Senin, 13 Januari 2020.

Sofian Kepala KPP Pratama Bulukumba mengatakan bahwa satgas tersebut bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. "Tahun ini kita upayakan semua wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara daring, entah itu melalui e-Filing ataupun e-Form," tuturnya.

Pelaksanaan tugas satgas penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan PPh di KPP Pratama Bulukumba tiap harinya dibagi menjadi dua sif yakni pagi dan siang dengan disediakan tiga loket. Kepala Seksi Pelayanan sekaligus Ketua tim satgas menyatakan bahwa tim satgas tersebut beranggotakan antara enam sampai dengan delapan pegawai tiap sifnya yang terdiri dari Account Representative, Fungsional Pemeriksa Pajak, dan Pelaksana. "Untuk sif pagi bertugas mulai pukul 08.00 s.d.12.00 dan sif siang mulai pukul 12.00 s.d. 16.00 WITA, jadi meskipun jam istirahat, tetap melayani wajib pajak," ungkapnya.

Pada hari pertama satgas bertugas, sudah mulai terlihat antusiasme wajib pajak untuk melaporkan SPT. Menurut Fala Amalina salah satu pegawai yang bertugas di sif pagi, setidaknya sejumlah 30 orang sudah melaporkan SPT saat ia berjaga. Namun, sampai dengan loket ditutup pukul 16.00 WITA, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan lebih dari dua kali lipatnya. "Nomor antrean yang dipanggil terakhir adalah nomor 81," beber Kiswandono petugas sif siang.

Kiswandono menambahkan bahwa wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan. Marzuki salah seorang wajib pajak yang berprofesi sebagai nelayan mengaku bahwa ia melaporkan SPT Tahunan bersamaan dengan dirinya membayar pajak masa Desember 2019. "Rumah saya jauh dari kota, jadi saya bayar pajak sekalian lapor SPT Tahunan," ungkapnya. 

Sementara itu, Riska salah seorang wajib pajak yang merupakan pegawai honorer di TK Samindara menyatakan bahwa ia dan teman-temannya sengaja melaporkan lebih dini untuk menghindari antrean yang lama. "Masih ada dua teman Saya yang belum lapor," pungkasnya. Riska berharap agar teman-temannya maupun wajib pajak yang lain segera melaporkan SPT Tahunannya lebih awal, sebagaimana slogan yang digaungkan Direktorat Jenderal Pajak terkait pelaporan SPT Tahunan yakni "Lebih awal lebih nyaman".