Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung hadir menjadi narasumber dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Tax Center Universitas Lampung, dengan tema “Optimalkan Kepatuhan Pajak: Pemadanan NIK-NPWP dan Rincian Tebaru Perhitungan PPh 21 untuk Pegawai Tetap” yang dilaksanakan secara daring (Jumat, 26/1).

Kegiatan webinar ini diikuti secara daring oleh 207 peserta dari civitas akademika Universitas Lampung. Tujuan diadakannya Webinar adalah mendorong tingkat kepatuhan Wajib Pajak terhadap pemenuhan kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Narasumber Webinar ini dibawakan secara langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Ishak dan Fuad Wahyudi Anthonie yang memberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor  168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi serta materi Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) dan pengenalan proses bisnis Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).

 Fuad Wahyudi Anthonie berharap para peserta agar disiplin dalam  pemenuhan kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ishak menyampaikan materi PSIAP dan pengenalan proses bisnis SIAP yaitu pendaftaran, pembayaran, penyampaikan SPT, Riwayat Transaksi dan Layanan Perpajakan yang nantinya akan dapat digunakan oleh wajib pajak pada pertengahan tahun 2024.

 

Pewarta: Raden Rara Endah Padminingrum
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.