Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura kembali mengadakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Ccovid-19 di lingkungan KPP Jambi Telanaipura (Sabtu, 14/11). Kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh petugas kebersihan KPP Jambi Telanaipura dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Adapun alasan penyemprotan disinfektan dilakukan pada hari Sabtu adalah untuk memastikan bahwa seluruh ruangan dapat dibersihkan secara menyeluruh, tanpa menganggu aktifitas pegawai bersangkutan. Fokus awal penyemprotan disinfektan adalah ruangan-ruangan yang sering dikunjungi pegawai dan wajib pajak, seperti loket pelayanan,ruang rapat, dan ruang toilet kantor.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ruangan di KPP Jambi Telanaipura mampu menghentikan penyebaran virus covid-19, dan terutama dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
- 63 kali dilihat