Dua petugas dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi salah satu warung makan di Jalan RA. Kartini, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan (Kamis, 5/7).
Warung yang dikunjungi kali ini adalah penjual bakso dan mie ayam yang cukup ramai di Nunukan. Diketahui pemiliknya bernama Pak Panjang. Dalam wawancaranya, ternyata Pak Panjang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga atas usahanya belum ada setoran pembayaran dan pelaporan pajak.
Petugas KP2KP Nunukan memberikan pemahaman. Menurutnya,ia juga siap membantu pembuatan NPWP untuk Pak Panjang.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan brosur mengenai pajak atas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2015.
- 26 kali dilihat