Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare telah membuka layanan di luar kantor, berlokasi di Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Wates (Kamis, 2/3). Layanan perpajakan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan rutin yang dilakukan oleh KPP Pratama Pare sejak awal tahun untuk membantu masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memberikan konsultasi perpajakan lainnya.
Adanya layanan di luar kantor ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Wates, hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang memenuhi aula desa Sumberagung. "Layanan ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami mengenai perpajakan dan merasa takut untuk datang langsung ke Kantor Pajak," ujar salah satu Wajib Pajak.
KPP Pratama Pare berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tujuan menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Pewarta: DENY NOVANDREANA |
Kontributor Foto: |
Editor: Anum Intan Maulidi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat