Pojok Pajak kembali digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar di Balai Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen (Kamis, 22/2). Kegiatan pojok pajak ini dilakukan dengan mengundang wajib pajak yang berdomsiili di tiga desa yang meliputi wilayah Kecamatan Sumberlawang.  Pojok Pajak dibuka dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

“Dalam kegiatan pojok pajak ini kami mengundang wajib pajak yang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya aktif dan berdomisili di Desa Mojopuro, Desa Ngandul, dan Desa Kacangan,” ungkap Asih Setiani, penanggungjawab kegiatan pojok pajak.

Ia mengungkapkan bahwa dari ketiga desa tersebut ia mengundang sekitar 133 wajib pajak.

“Dari seluruh undangan hampir semuanya hadir di lokasi pojok pajak dan melakukan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan. Mereka senang dengan adanya kegiatan pojok pajak ini karena mereka dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dan yang jelas jadi lebih paham terkait kewajiban perpajakannya,” jelas Asih.

Sebagian besar wajib pajak memiliki NPWP karena harus memenuhi persyaratan kredit bank. Hal inilah yang menyebabkan mereka tidak memahami kewajiban perpajakan, termasuk kewajiban melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya dan dapat lebih mudah melakukan pelaporan SPT,” ungkap Asih di akhir kegiatan.

 

Pewarta: Windah Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi  KPP Pratama Karanganyar
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.