
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung terus mensosialiasaikan PPS kepada masyarakat. Sosialisasi PPS kali ini berada di Kelurahan Pisangan Timur, Jalan Haji Mugeni II Nomor 2, Pulogadung, Jakarta Timur (Rabu, 15/6). Sosialisasi PPS berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan peserta yang hadir sejumlah 21 warga dari kelurahan Pisangan Timur.
“Silakan bagi seluruh warga Pisangan Timur yang belum mengungkapkan seluruh hartanya di SPT Tahunan untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini karena batas waktu program PPS ini akan segera berakhir yaitu tanggal 30 Juni 2022,” ujar salah satu pejabat selaku perwakilan dari Lurah Pisangan Timur. Dalam penutupan acara, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung menyampaikan, “KPP Pratama Jakarta Pulogadung dengan senang hati menerima wajib pajak yang hendak berkonsultasi terkait Program Pengungkapan Sukarela maupun terkait layanan pajak lainnya."
"Konsutasi dapat dilakukan melalui tatap muka datang langsung ke kantor, melalui telepon, atau melalui berbagai sosial media kami di Instagram, Twitter, dan Facebook. Mengingat program ini akan segera berakhir, kami juga mengadakan beberapa kegiatan secara rutin seperti Live Instagram, kelas pajak, pojok pajak, dan sosialisasi PPS yang dapat kawan pajak ikuti perkembangannya melalui media sosial KPP Pulogadung," ujar salah satu Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung menambahkan
- 6 kali dilihat