
Warga Kecamatan Petir Kabupaten Serang ramai mendatangi kantor kecamatan untuk memanfaatkan layanan perpajakan luar kantor terkait penyampaian SPT Tahunan yang digagas oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur (Selasa, 9/3). KPP Pratama Serang Timur melakukan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerjanya. Protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat untuk menjaga keamanan peserta selama masa pandemi.
Layanan perpajakan luar kantor ini meliputi penerimaan SPT Tahunan, penerbitan EFIN, pendaftaran NPWP dan juga konsultasi. Banyak warga yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya. Wajib pajak sangat bersyukur dengan adanya layanan di kantor kecamatan karena tidak perlu ke kota untuk melapor. "Kami berterima kasih karena pegawai pajak datang membantu mengisi SPT Tahunan," ujar salah satu peserta.
Camat Petir menyambut baik adanya layanan ini dan membantu menyediakan sarana dan prasarana pendukung. Ia juga memberi teladan dengan ikut melaporkan SPT Tahunannya. Kepala KPP Pratama Serang Timur Yatmi Pudjiastuti mengatakan tujuan layanan perpajakan luar kantor ini untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat di Kabupaten Serang khususnya Kecamatan Petir. "Kita melakukan kegiatan jemput bola dan tidak menunggu wajib pajak datang melapor. Harapan kami kepatuhan warga dalam melaporkan SPT semakin meningkat," ujarnya.
- 59 kali dilihat