Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar membuka pojok pajak di Kantor Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar (Kamis, 29/2). Kegiatan pojok pajak dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pada pukul 14.00 WIB. Layanan yang diberikan selain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga layanan konsultasi perpajakan petugas di lokasi memberikan .

Wajib pajak yang hadir di lokasi adalah wajib pajak terdaftar di Kelurahan Baturan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif sehingga memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

“Wajib pajak sebelumnya telah kita kirim undangan yang dalam distribusinya dibantu oleh aparat kelurahan,” ungkap Rendy Hernawan, salah seorang petugas yang turut hadir memberikan layanan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini tercatat terdapat sekitar 60 wajib pajak yang datang melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Tanggapan dari masyarakat sangat baik. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak di wilayah ini. Seperti diketahui Baturan memang masih satu wilayah administrasi dengan KPP Karanganyar, namun lokasinya cukup jauh, karena Kecamatan Colomadu agak unik. Lokasinya terpisah dengan kecamatan lain di Kabupaten Karanganyar,” ungkapnya.

Wajib pajak yang hadir di lokasi berharap agar kegiatan pojok pajak dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

 

Pewarta: Windah Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Karanganyar
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.